Minggu, 12 Juni 2011

Klasifikasi Bank


Dalam prakteknya bank dibagi dalam beberapa jenis. Perbedaan jenis bank dapat dilihat dari segi fungsi, serta kepemilikannya.

Dilihat dari segi fungsinya, bank dibedakan berdasarkan luasnya kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan serta jangkauan wilayah operasinya.

  1. Bank Sentral, merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya.
  2. Bank Umum, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secdara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
  3. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Dilihat dari segi kepemilikannya, bank dibedakan dari segi kepemilikkan sahamnya

  1. Bank milik negara (pemerintah), merupakan bank yang akte pendirian dan modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah.
  2. Bank milik swasta nasional, merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.
  3. Bank milik koperasi, merupakan bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hokum koperasi.
  4. Bank milik asing, merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintah asing.
  5. Bank milik campuran, merupakan bank yang kepemilikannya sahamnya campuran antara pihak asing dan pihak swasta nasional.

Dilihat dari segi kemampuannya melayani masyarakat, bank umum dapat dibagi ke dalam:

  1. Bank Devisa, merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara menyeluruh.
  2. Bank non Devisa, merupakan bank yang mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksankan transaksi seperti halnya bank devisa.

Dilihat dari segi kegiatannya :

  1. Bank Retail
  2. Bank Korporasi
  3. Bank komersial
  4. Bank Pedesaan
  5. Bank Pembangunan

Dilihat dari segi caranya menetukan harga, baik harga jual maupun harga beli:

  1. Bank berdasarkan prinsip konvensional (Barat)
  2. Bank berdasarkan prinsip Syariah (Islam)

Asal-Usul Perbankan


Usaha perbankan dimulai dari zaman Babylonia, dilanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Pada saat itu, kegiatan utama bank hanya sebagai tempat tukar menukar uang. Selanjutnya, kegiatan bank berkembang menjadi tempat penitipan dan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh bank dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkannya.

Sementara itu, mengenai sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda antara lain: De Javasche NV, De Post Paar Bank, De Algemenevolks Crediet Bank, Nederland Handles Maatscappij (NHM), Nationale Handles Bank (NHB), dan De Escompto Bank NV.

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik pribumi, Cina, Jepang, dan Eropa lainnya. Bank-Bank tersebut antara lain: Bank Nasional Indonesia, Bank Abuah Saudagar, NV Bank Boemi, The Matsui Bank, The Bank of China, dan Batavia Bank.

Di zaman kemerdekaan perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan, antara lain:

  • Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946.
  • Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari DE ALGEMENE VOLKCREDIET bank atau Syomin Ginko.
  • Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) tahun 1945 di Solo.
  • Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  • Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  • Indonesia Banking Corporation tahun 1946 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  • NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  • Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin tahun 1949.

Rabu, 07 Juli 2010

Pengumuman Registrasi Semester Gasal 2010/2011 Mahasiswa Unsoed.

Diumumkan kepada semua mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bahwa masa Pembayaran Biaya Pendidikan ( SPP, SPI, Praktikum, Pendamping dan BOPP ) untuk Semester Gasal 2010/2011 akan dilaksanakan mulai tanggal 15 s.d 31 Juli 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

1.Pembayaran Biaya Pendidikan mahasiswa dapat dilakukan di Bank BNI 46 Cabang Purwokerto atau di BNI 46 di seluruh Indonesia dengan menggunakan menu SPC ( Student Payment Centre ) dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa Unsoed (KTM), atau dengan mencantumkan Nama Mahasiswa, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Program Studi dan Jumlah Uang yang disetorkan;

2. Rincian jumlah setoran Biaya Pendidikan Semester Gasal 2010/2011 dapat dilihat di internet : www.unsoed.ac.id;

3. Blangko KRS dan Bukti Registrasi diambil di Fakultas masing-masing tgl. 9 s.d. 14 Agustus 2010.
Registrasi Akademik ( pengisian KRS ) dilakukan mulai tgl. 16 s.d. 31 Agustus 2010;

4. Bagi mahasiswa yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada Semester Gasal 2010/2011, harus melunasi Pembayaran Biaya Pendidikan terlebih dahulu sebelum berangkat KKN atau melakukan pembayaran sesuai Jadwal di Bank BNI kota tempat KKN;

5. Mahasiswa yang terlambat membayar Biaya Pendidikan setelah tanggal 31 Juli 2010, dikenakan sanksi berupa denda sebanyak 1,00 % per hari keterlambatan sampai maksimal denda 20 %. Setelah hari ke-20 keterlambatan Pembayaran Biaya Pendidikan,mahasiswa dikenakan sanksi denda maksimal (sebanyak 20%);
Biaya Pendidikan meliputi : SPP, SPI, Praktikum, Pendamping dan BOPP.

6. Mahasiswa yang akan melakukan cuti akademik harus mengajukan permohonan cuti akademik kepada Dekan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum masa perkuliahan semester gasal 2010/2011 dimulai;

7. Apabila Mahasiswa Unsoed selama 2 ( dua ) semester berturut-turut tidak membayar biaya pendidikan tanpa alasan sesuai dengan peraturan, mahasiswa dinyatakan putus studi/drop out ( DO ).

**Sumber : HIMESBANG

Senin, 21 Juni 2010

Informasi Semester Pendek 2010 Untuk Mahasiswa Fakultas Ekonomi Jurusan IESP

Salam Pembangunan!
Berikut Daftar Mata Kuliah yang ditawarkan:
- Ekonomi Mikro I
- Ekonomi Mikro II
- Pengantar Ekonomi Makro
- Ekonomi Makro I
- Ekonomi Makro II
- Matematika I
- Statistik Ekonomi I
- Statistik Ekonomi II
- Bahasa Inggris
- Sistem Ekonomi
- Ekonomi Moneter II
- Ekonomi Pembangunan II
- Sejarah Pemikiran Ekonomi
- Ekonomi Sumber Daya Manusia
- Pengantar Bisnis
Ketentuan:
+ Semester Pendek akan dilaksanakan mulai 12 Juli - 7 Agustus 2010
+ Biaya per mata kuliah Rp100.000,00
+ Kelas akan diadakan jika jumlah mahasiswa yang mengambil MK tersebut, minimal 30 mahasiswa
+ setiap mahasiswa berhak mengambil MK maksimal 10 SKS (untuk MK baru semua) dan 12 SKS (untuk MK mengulang, dengan proporsi 6 SKS MK baru, 6 SKS MK mengulang)
+ Mahasiswa boleh mengambil MK baru semua apabila IPK >= 3,00
+ Mahasiswa yang hendak mengambil MK selain yang ditawarkan di Jurusan IESP dapat mengambil MK tersebut apabila di Jurusan lain ditawarkan, dengan persetujuan dari Jurusan IESP

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwa, prosedur,l dan pendaftaran bisa di akses di Sekretariat HIMESBANG FE UNSOED atau Ruang Jurusan IESP

Sumber : HIMESBANG(Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi dan Pembangunan)

Selasa, 13 Oktober 2009

Gerakan Mahasiswa Di Tengah Kebuntuan Aspirasi


Belakangan ini berbagai aksi gerakan mahasiswa relatif mendapat sorotan yang tajam oleh sebagian besar publik, terutama sekali menyangkut upaya gerakan mahasiswa untuk merespon kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada akhir bulan Mei 2008 yang lalu. Berbagai bentuk gerakan mahasiswa dilakukan di beberapa tempat baik pusat maupun di daerah dengan tujuan untuk menolak kebijakan pemerintah tersebut yang notabene dinilai oleh mahasiswa sebagai langkah yang tidak tepat di tengah penderitaan dan beban hidup yang cukup berat dihadapi oleh rakyat, terutama rakyat miskin.

Oleh karenanya mahasiswa sebagai bagian dari komponen sosial mencobamengambil peran dan menjalankan fungsinya kembali sebagai presure group untuk menyuarakan kepentingan dan hak rakyat agar pemerintah menghentikan kebijakan yang jelas-jelas tidak berpihak pada hajat hidup rakyat. Hanya saja upaya mahasiswa untuk menolak kebijakan pemerintah tersebut bermuara pada prilaku anarkhis pada tanggal 24 Juni 2008 di depan gedung DPR/MPR dan di kampus Atma Jaya Jakarta dengan melakukan perusakan terhadap beberapa fasilitas public atau fasilitas yang merepresentasikan wajah kekuasaan. Gerakan yang bermuara pada anarkhisme ini serta merta menarik banyak pihak untuk menuding dan menyalahkan gerakan mahasiswa semata-mata. Berbagai tudingan dan stigma yang bersifat negatif dengan mudah dilekat terhadap aksi-aksi mahasiswa. Pertanyaannya, begitu besar dan salahkah langkah mahasiswa tersebut ?



Kebuntuan Aspiratif



Dalam kerangka demokrasi, memang prilaku anarkhis merupakan satu kendala untuk melanjutkan proses demokrasi, karena anarkhisme menjadi penghalang bagi tumbuhnya tradisi dan legitimasi terhadap nilai-nilai demokrasi. Sementara upaya mewujudkan sustainable democracy (Demokrasi yang berkelanjutan) harus adanya legitimasi publik terhadap nilai-nilai demokrasi dan diikuti oleh prilaku rakyat dan elit yang kompromistis, toleran dan menerima perbedaan dalam bentuk sharing power sesuai dengan konstitusi yang berlaku (bukan dagang sapi). Legitimasi dalam konteks ini sebagaimana pandangan Larry Diamond dalam bukunya “Developing Democracy; Toward Consolidation” bukan sekedar sebuah komitmen normative ansich, melainkan juga harus diperlihatkan dan dirutinkan dalam bentuk prilaku. Atau meminjam istilahnya Danwart Rustow, sebuah “pembiasaan prilaku”, dimana norma-norma prosedur-prosedur, harapan-harapan tentang demokrasi menjadi sedemikian terinternalisasi, sehingga para aktor secara rutin, secara mekanis, mencocokkan diri dengan aturan permain demokrasi.



Akan tetapi jika harapan-harapan terhadap demokrasi gagal digejewantahkan serta langkah-langkah kompromistis antara elit dan massa tidak tumbuh dalam arena demokrasi tersebut, maka akan mudah mendorong terjadinya kebuntuan demokrasi yang mengakibatkan pada amukan maupun aksi-aksi massa yang bersifat anarkhis. Kebuntuan aspirasi rakyat dan massa yang terus meluas itulah yang jauh hari dikhawatirkan oleh banyak ahli sosial, sebab kondisi tersebut bisa menumbuhkan revolusi sosial, atau sekurang-kurangnya perluasan gejala tersebut bisa menimbulkan pembangkangan secara semu yang muncul dalam bentuk anarkhisme sosial.



Dalam konteks ini, gerakan anarkhisme yang dilakukan oleh mahasiswa dalam penolakan terhadap kebijakan pemerintahan SBY-JK dalam menaikkan harga BBM menurut hemat penulis merupakan implikasi dari kebuntuan aspirasi massa yang tidak mendapatkan jalan kompromi elit. Sebagaimana yang diketahui, bahwa penolakan mahasiswa dan rakyat terhadap kenaikan harga BBM ini sudah berlangsung dalam waktu yang lama termasuk ketika pemerintah menaikkan harga BBM di awal pemerintahannya. Aksi yang dilakukankan pada saat itu pun masih dalam koridor demokrasi dalam bentuk penyampaian aspirasi publik dengan menolak kebijakan tersebut. seperti demonstrasi secara tertib di titik-titik kekuasaan, mogok makan, dialog, dan audiensi. Hanya saja berbagai langkah dan upaya mahasiswa melakukan penolakan tersebut tidak ada jalan kompromi elit untuk memenuhi aspirasi publik tersebut. Bahkan yang yang terjadi adalah prilaku kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap demontrasi mahasiswa sebagaimana yang terjadi di kampus UNAS (Universitas Nasional) Jakarta dan beberapa daerah lainnya.



Selain upaya kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap demontrasi mahasiswa, pemerintah seakan-akan dengan mudah untuk mematikan langkah gerakan massa dan melakukan pengalihan isu demi mengamankan kebijakan yang tidak populis tersebut. Misalnya untuk mematikan kritisisme publik terhadap kebijakan pemerintah tersebut, upaya melakukan kanalisasi terhadap kesadaran publik begitu kuat dilakukan melalui pemberian bantuan-bantuan langsung yang sebenarnya tidak memiliki korelasi yang kuat terhadap pengurangan kemiskinan dan beban hidup masyarakat pasca kenaikan BBM ini. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk mengamankan amukan dan frustasi massa atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM semata. Jadi BLT atau sejenisnya hanya sebagai obat penenang massa yang bersifat sementara demi memuluskan agenda pemerintah. Begitu pula halnya dengan pengalihan isu yang dilakukan, persis ketika mata publik terkonsentrasi membicara dan menolak kenaikan harga BBM, tiba-tiba perhatian publik dialihkan dengan isu-isu keagamaan seperti kasus Ahmadiyah, kekerasan antar kelompok keagamaan dan sebagainya. Tentu saja tujuan dari semua ini untuk menghentikan gerakan mahasiswa agar gerakan demontrasi atas kenaikan harga BBM ini tidak mendapat perhatian dan dukungan publik lagi.



Dalam ruang yang sepertilah menurut penulis bagaimana gerakan mahasiswa yang bersifat anarkhis itu muncul. Pertama, untuk membangunkan kembali kesadaran dan kritisme publik bahwa kenaikan harga BBM bukanlah solusi bagi perbaikan hidup rakyat. Kedua, sebagai sebuah counter issu atau isu tandingan yang diciptakan oleh berbagai pihak untuk menghentikan konsentrasi massa terhadap penolakan harga BBM. Ketiga, sebagai jalan dan ruang kompromi antara mahasiswa atau rakyat dengan elit-elit bangsa menyangkut harga BBM.



Jadi jika upaya-upaya massa maupun mahasiswa terbuka dan diakomodir oleh elit bangsa atau pemegang kebijakan, penulis tidak yakin jika gerakan anarkisme ini bisa tumbuh dan terjadi di dalam gerakan mahasiswa. Sebab mahasiswa adalah kelompok terdidik yang lebih mengedepankan nilai-nilai dan kekuatan moral (moral force) dalam melakukan gerakan-gerakannya. Hanya saja jika otoritarianisme dan kekerasan elit menjadi jalan untuk meneruskan kebijakan yang jelas-jelas jauh dari keinginan rakyat, maka prilaku anarkhis akan mudah tumbuh dengan sendirinya. Catatan ini sekaligus menyangsikan bahwa di balik aksi-aksi kekerasan mahasiswa tersebut ada dalang dan sebagainya. Sebab menurut penulis kebuntuan aspirasi bagi siapapun akan mudah menimbulkan gejolak yang cenderung anarkhis.



Oleh karenanya, anarkhisme gerakan mahasiswa tersebut harus bisa dilihat dalam kerangka yang obyektif dengan melihat konteks sosial politiknya serta melihat berbagai kausalitas yang menyebabkan terjadinya aksi-aksi yang seperti demikian. Karena selama ini aspek kekerasan selalu mudah dilihat dalam bentuk langsung, sementara jika bicara teori kekerasan, tidak hanya kekerasan yang berbentuk langsung, akan tetapi juga terdapat kekerasan yang bersifat tidak langsung, seperti kebijakan yang tidak berpihak pada hidup rakyat banyak, sehingga meningkatkan angka kemiskian, pengangguran serta warga yang kekuraangan gizi, merupakan bagian dari kekerasan tidak langsung. Nah, kalau yang demikian dilakukan melaui sebuah kebijakan dalam institusi negara, tentu saja obyek yang mendapat prilaku kekerasan tersebut sangat besar jumlahnya jika dibandingkan oleh sikap anarkhis mahasiswa tersebut. Hal ini tentu saja bukan membenarkan gerakan mahasiswa harus berprilaku anarkhis, namun ini sebuah perbandingan agar kita semua juga melihat dan menilai persoalan-persoalan sosial secara obyektif, sehingga tidak selalu dan mudah menyalahkan kelompok kecil dan lemah.