
Batik Suatu warisan Bangsa,Yang begitu indah mencerminkan warna kehidupan bangsa kita yg begitu penuh warna keindahan hidup
Kamis, 26 Februari 2009
Rabu, 25 Februari 2009
Peranan Bank Syariah Terhadap Sektor Perekonomian
.jpg)
Akhir – akhir ini kita bisa lihat dunia perbankan negara kita, perbankan yang berlandaskan syariah muncul sebagai dinamika perkembangan bank konvensional. Dinegara kita hadir sebagai gebrakan awal yaitu Bank Muamalat Indonesia bank yang berlandaskan syariah, memang dinegara kita bank syariah masih lemah tentang landasan hukumnya hal tersebut jelas jelas terpapar dalam Undang – Undang Nomer 7 tahun 1992, akan tetapi hal tersebut bukan sebagai halangan perkembangan bank syariah namun hal tersebut tetap merupakan tonggak penting dagi keberadaan bank syariah di negara kita indonesia.
Undang – Undang Nomer 7 tahun 1992 akhirnya tergerus akan kemajuan bank syariah yang semakin pesat, oleh karena itu pemerintah merevisi hingga menjadi Undang – Undang Nomer 10 tahun 1998, disitu menceritakan kedudukan bank syariah di indonesia secara hukum mulai menjadi kuat. Bahkan bukan hanya itu saja, yaitu dimana disitu tertulis bahwa bank konvensional diperbolehkan membuka unit yang berbasis syariah. Sejak saat itu mulailah bermunculan bank konvensional yang membuka unit – unit bank syariah. Harus kita akui pertumbuhan bank syariah dinegara kita merupakan fenomena yang sangat menarik. Bayangkan jumlah penduduk dinegara kita yang kini telah mencapai 200 juta jiwa sungguh merupakan peluang pasar yang sangat potensial menggiurkan dari posisi profitabilitasnya. Dari sisi lain kita bisa melihat tingginya profitabilitas bisnis bank syariah juga tercemin dari banyaknya pelaku perbankan dunia yang ikut andil dalam membuka unit bank yang berlandaskan syariah dengan meneriama untung yang tidak sedikit. Diantaranya Citibank, ABN Amro, dan HSBC contoh bank yang sukses merambah bisnis bank syariah di Timur Tenggah dan Malaysia.
Bila kita meliaht kebelakang pada tahun 1997 terjadi krisis yang melanda negara – negara asia dan dimana negara kita termasuk didalamnya. Peristiwa ini sekaligus membuktikan tentang betapa besar efek ngatif yang ditimbulkan oleh sistem bunga yang diterapakan pada bank konvensional terhadap inflasi, investasi, produksi, pengangguran dan kemiskinan hingga memporak – porandakan hampir semua aspek sendi kehidupan ekonomi dan sosial politik negara kita. Seperti diketahui pada bank syariah, sistem yang digunakan adalah bagi hasil pada akhir tahun ( bukan sistem bunga yang dilakukan pada bank konvensioanal ). Dan return yang diberikan nasabah pemilik dana pun ternyata lebih tinggi dari pada bunga deposito yang diberikan oleh bank konvensional, itulah alasan yang menjadikan bank syariah tetap kokoh dan tidak terpengaruh oleh krisis yang terjadi.
Sementara itu data dari Bank Indonesia (BI), menyebutkan total pembiayaan perbankan syariah per April 2007 sebesar Rp. 21,35 triliun, mengalami pertumbuhan 29 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai Rp. 16,59 triliun. Adapun dana pihak ketiga mencapai Rp. 22 triliun, tumbuh sekitar 42 persen bila dibandingkan pada tahun 2007. ini tentu saja sebagai gambaran bahwa bank syariah sangat mempengaruhi dan meningkatkan pembangunan sektor riil guna menyerap tenaga kerja,
bank syariah memang mempunyai banyak keunggulan, karena tidak hanya bersandarkan pada syariah saja sehingga transaksi dan aktivitasnya menjadi halal tetapi sifatnya yang terbuka hingga tidak mengkhususkan diri bagi nasabah muslim saja tetapi juga bagi no muslim. Ini membuktikan bank syariah membuka peluang yang sama terhadap semua nasabah tidak membedakan nasabah. Tetapi perbankan syariah masih mempunyai banyak kendala, diantaranya masih banyak masyarakat yang masih takut untuk menabung diperbankan syariah. Itu karena minimnya pemahaman uamat soal prinsip – prinsip dari sistem ekonomi islam di dunia perbankan. Ini merupakan tantangan yang harus diselesaikan bagi kita mat islam yang mengerti akan hal ini.
Senin, 23 Februari 2009
HIMESBANG Sebagai Mitra Mahasiswa, Kampus, Masyarakat, dan Pemerintah ( Bangsa )

Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan (HIMESBANG) sebagai satu-satunya lembaga formal di jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan. Kegiatan yang perlu dan harus dilakukan oleh HIMESBANG ialah menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa IESP reguler dan internasional, merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan kegiatan kemahasiswaan yang bersifat penalaran dan keilmuan serta memberikan usul dan saran kepada pihak Jurusan IESP dalam rangka mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. (Pembukaan AD/ART HIMESBANG).
Itulah prakata yang tertulis secara jelas di AD/ART HIMESBANG jadi HIMESBANG merupakan Organinisasi yang formal ditingkat jurusan yang mengemban amanah untuk menciptakan masyarakat akademik yang cakap ilmu dan juga menjadi agen dari perubahan sosial (agent of social change), Fungsi advokasi dan kontrol dalam proses pendidikan di kampus bejalan lancar khususnya di jurusan IESP. Dalam keberlangsungan menjalankan fungsi tersebut memang bukan hal yang mudah, semudah untuk membalikan telapak tangan dibutuh rasa loyalitas besar antara Objek (anggota) dan subyek (pelaku/pengurus) keduanya harus saling berkesinambungan sehingga terjadi Feedback yaitu timbal balik antara Pengurus dan anggota sehingga rasa memiliki (senses 0f belonging) terhadap HIMESBNG akan tumbuh dengan sendirinya. Bila dari dalam sudah terbentuk, HIMESBANG dalam sepakterjangnya akan tercipta iklim kultur keorganisasian yang mantap dan mempunyai kontribusi yang lebih, baik untuk kampus secara khusus dan masyarakat secara umum. Dalam keberlangsungan Perguruan Tinggi pemanfaatan proses keorganisasian, hal ini diharapkan bisa meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan sekitar dan mampu berfikir secara kritis adalah tidak terlepas dari karakter khas dan fungsi Perguruan Tinggi itu sendiri yaitu membentuk insan akademik intelektualis yang dapat mempertanggungjawabkan kualitas keilmuannya dan membentuk insan akademis yang mengabdi terhadap masyarakat. Kita bisa menyimpulkan ada dua manfaat yang mendasar dari proses keorganisasian, pertama untuk meningkatkan kepekaan kualitas intelektual mahasiswa, dan kedua untuk meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap masyarakat (lingkungannya). Semua itu secara tidak langsung ada kaitan korelasi dalam merealisasikan Tri Darma Perguruan Tinggi
HIMESBANG dalam pelaksanaan proses keorganisasian memiliki pondasi pokok dalam berkontribusi yaitu mahasiswa, kampus, masyarakat, dan bangsa ( kepemerintahan). Jadi peranan HIMESBANG sebagai mitra dan wadah proses belajar merupakan tuduhan yang tepat karena sesungguhnya proses belajar harus diartikan secara luas di mana dalam proses belajar jangan hanya sebatas dinding-dinding kampus saja akan tetapi juga untuk mempelajari persoalan-persoalan yang ada di luar dinding-dinding kampus (masalah nyata dalam masyarakat) sebagai wadah akan semua itu HIMESBANG melakukan dengan pengaplikasian kepanitiaan yang merupakan salah satu contoh proses keorganisasian. Dengan adanya proses belajar yang berimplikasi sosial ini dilihat dari pengembangan intelektual adalah sangat menguntungkan. Hal ini dikarenakan ramuan ilmu yang dikonsumsi oleh mahasiswa sebagian dan hampir keseluruhan mengadopsi dari negara luar yang kondisinya lain dengan apa yang ada dalam masyarakat Indonesia. Sebagai konsekuensinya apabila konsep - konsep serta teori yang datang dari luar tersebut mau digunakan untuk memecahkan masalah – masalah kemasyarakatan Indonesia maka memerlukan modifikasi dan penyesuaian seperlunya. Dengan demikian mahasiswa dalam pengembangan intelektualnya tidak bisa berpaling dari masalah kemasyarakatan. Dan apabila keterlibatan mahasiswa dalam memahami masalah kemasyarakatan tidak dikembangkan maka ilmu-ilmu yang diterima di bangku kuliah akan menjadi pisau analisa yang tumpul.
Bukan hanya sebagai wadah proses belajar saja, sebagai langkah awal dari cara mempelajari persoalan-persoalan yang ada di lingkungan mahasiswa, kampus dan masyarakat, dan bangsa (kepemerintahan). maka untuk lebih meningkatkan kepekaan mahasiswa dalam memperluas cakrawalan pemikiran dan penalaran, menumbuhkan sikap dinamis, kritis, terbuka dan mempunyai kemampuan untuk memilih alternatif terbaik diperlukan terciptanya suasana berkomunikasi yang efektif, suasana berkomunikasi yang baik adalah adanya peluang mahasiswa untuk berpendapat, bertanya, berhak untuk melontarkan gagasan ilmiah secara obyektif semua itu bisa terealisasi secara efektif hanya dalam pergaulan keorganisasian karena komunikasi yang dilakukan didalam kelas masih terasa kaku berbeda dengan kondisi keorganisasian para mahasiswa lebih terpacu menggali dan berani untuk berpendapat, Dalam rangka terwujudnya suasana berkomunikasi ini, maka perlu adanya hubungan kerjasama antara mahasiswa dengan komponen-komponen di lingkungan Perguruan Tinggi, masyarakat, dan pemerintah untuk mengadakan kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, dan sebagainya.
Jadi kita bisa menyimpulkan bahwa Proses keorganisasian yang dimana HIMESBANG harus kita bangun bersama untuk menciptakan iklim keorganisasian yang matang dari segi sistem dan teknisnya sehingga bisa memaksimalkan fungsinya seperti diungkap diatas dalam berkontribusi kepada mahasiswa, kampus, masyarakat, dan pemerintah (bangsa).
* Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (HIMESBANG) Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman.
”UPAYA MENINGKATKAN PERAN MAHASISWA DALAM TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI MELALUI KEORGANISASIAN (HIMA/UKM)”
Perguruan Tinggi merupakan lembaga pendidikan formal yang mengemban amanah untuk menciptakan masyarakat akademik yang cakap ilmu dan juga menjadi agen dari perubahan sosial (agent of social change), perguruan tinggi yang merupakan jenjang pendidikan yang terakhir ini mempunyai tiga misi yang tertanam yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat atau lebih dikenal dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, akan tetapi dalam merealisasikan misi tersebut bukanlah hal yang mudah semudah membalikan telapak tangan.
Oleh karena itu kita sebagai agen of change mempunyai amanah yang mutlak dalam merealisasikan tri dharma Perguruan Tinggi, Untuk mewujudkan peran Perguruan Tinggi seperti yang diungkapkan di muka maka dalam proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi perlu diciptakan iklim kultur keorganisasian (UKM/HIMA) yang mantap dan mempunyai kontribusi yang lebih, baik untuk kampus secara khusus dan masyarakat secara umum. Dalam keberlangsungan Perguruan Tinggi pemanfaatan proses keorganisasian, hal ini diharapkan bisa meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan sekitar dan mampu berfikir secara kritis adalah tidak terlepas dari karakter khas dan fungsi Perguruan Tinggi itu sendiri yaitu membentuk insan akademik intelektualis yang dapat mempertanggungjawabkan kualitas keilmuannya dan membentuk insan akademis yang mengabdi terhadap masyarakat. Kita bisa menyimpulkan ada dua manfaat yang mendasar dari proses keorganisasian, pertama untuk meningkatkan kepekaan kualitas intelektual mahasiswa, dan kedua untuk meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap masyarakat (lingkungannya). Semua itu secara tidak langsung ada kaitan korelasi dalam merealisasikan Tri Darma Perguruan Tinggi, Dalam pelaksanaan proses keorganisasian ada 2 point yang mendukung yaitu adanya kebebasan belajar (freedom to learn) dan kebebasan berkomunikasi (freedom to communication). Kedua kebebasan ini merupakan sisi dari proses keorganisasian dan merupakan upaya yang tepat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa.
Point yang pertama adalah kebebasan belajar (freedom to learn) harus di artikan secara luas, di mana dalam proses belajar jangan hanya sebatas dinding-dinding kampus saja akan tetapi juga kebebasan untuk mempelajari persoalan-persoalan yang ada di luar dinding-dinding kampus (masalah riil dalam masyarakat) sebagai wadah akan semua itu bisa dilakukan dengan pengaplikasian kepanitiaan yang merupakan salah satu contoh proses keorganisasian. Dengan adanya kebebasan belajar yang berimplikasi sosial ini dilihat dari pengembangan intelektual adalah sangat menguntungkan. Hal ini dikarenakan ramuan ilmu yang dikonsumsi oleh mahasiswa sebagian dari dunia luar yang kondisinya lain dengan apa yang ada dalam masyarakat Indonesia. Sebagai konsekuensinya apabila konsep-konsep serta teori yang datang dari luar tersebut mau digunakan untuk memecahkan problem-problem kemasyarakatan Indonesia maka memerlukan modifikasi dan penyesuaian seperlunya. Dengan demikian mahasiswa dalam pengembangan intelektualnya tidak bisa berpaling dari masalah kemasyarakatan. Dan apabila keterlibatan mahasiswa dalam memahami masalah kemasyarakatan tidak dikembangkan maka ilmu-ilmu yang diterima di bangku kuliah akan menjadi pisau analisa yang tumpul.
Setelah adanya kebebasan belajar (freedom to learn) sebagai langkah awal dari cara mempelajari persoalan-persoalan yang ada di lingkungan kampus dan masyarakat, maka untuk lebih meningkatkan kepekaan mahasiswa dalam memperluas cakrawalan pemikiran dan penalaran, menumbuhkan sikap dinamis, kritis, terbuka dan mempunyai kemampuan untuk memilih alternatif terbaik diperlukan terciptanya cultur kebebasan berkomunikasi (freedom to communication). Kebebasan berkomunikasi yang baik adalah adanya peluang mahasiswa untuk berpendapat, bertanya, berhak untuk melontarkan gagasan ilmiah secara obyektif semua itu bisa terealisasi secara efektif hanya dalam pergaulan keorganisasian karena komunikasi yang dilakukan didalam kelas masih terasa kaku berbeda dengan kondisi keorganisasian para mahasiswa lebih terpacu menggali dan berani untuk berpendapat, Dalam rangka terwujudnya kebebasan berkomunikasi ini, maka perlu adanya hubungan kerjasama antara mahasiswa dengan komponen-komponen di lingkungan Perguruan Tinggi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, dan sebagainya. Sebab menciptakan kultur keorganisasian yang mantap adalah merupakan tanggung jawab seluruh civitas akademika Perguruan Tinggi.
Barangkali dengan pengertian freedom to learn dan freedom to communication tersebut kegiatan berorganisasi benar-benar dapat bermanfaat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa untuk mewujudkan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Oleh karena itu kita sebagai agen of change mempunyai amanah yang mutlak dalam merealisasikan tri dharma Perguruan Tinggi, Untuk mewujudkan peran Perguruan Tinggi seperti yang diungkapkan di muka maka dalam proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi perlu diciptakan iklim kultur keorganisasian (UKM/HIMA) yang mantap dan mempunyai kontribusi yang lebih, baik untuk kampus secara khusus dan masyarakat secara umum. Dalam keberlangsungan Perguruan Tinggi pemanfaatan proses keorganisasian, hal ini diharapkan bisa meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan sekitar dan mampu berfikir secara kritis adalah tidak terlepas dari karakter khas dan fungsi Perguruan Tinggi itu sendiri yaitu membentuk insan akademik intelektualis yang dapat mempertanggungjawabkan kualitas keilmuannya dan membentuk insan akademis yang mengabdi terhadap masyarakat. Kita bisa menyimpulkan ada dua manfaat yang mendasar dari proses keorganisasian, pertama untuk meningkatkan kepekaan kualitas intelektual mahasiswa, dan kedua untuk meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap masyarakat (lingkungannya). Semua itu secara tidak langsung ada kaitan korelasi dalam merealisasikan Tri Darma Perguruan Tinggi, Dalam pelaksanaan proses keorganisasian ada 2 point yang mendukung yaitu adanya kebebasan belajar (freedom to learn) dan kebebasan berkomunikasi (freedom to communication). Kedua kebebasan ini merupakan sisi dari proses keorganisasian dan merupakan upaya yang tepat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa.
Point yang pertama adalah kebebasan belajar (freedom to learn) harus di artikan secara luas, di mana dalam proses belajar jangan hanya sebatas dinding-dinding kampus saja akan tetapi juga kebebasan untuk mempelajari persoalan-persoalan yang ada di luar dinding-dinding kampus (masalah riil dalam masyarakat) sebagai wadah akan semua itu bisa dilakukan dengan pengaplikasian kepanitiaan yang merupakan salah satu contoh proses keorganisasian. Dengan adanya kebebasan belajar yang berimplikasi sosial ini dilihat dari pengembangan intelektual adalah sangat menguntungkan. Hal ini dikarenakan ramuan ilmu yang dikonsumsi oleh mahasiswa sebagian dari dunia luar yang kondisinya lain dengan apa yang ada dalam masyarakat Indonesia. Sebagai konsekuensinya apabila konsep-konsep serta teori yang datang dari luar tersebut mau digunakan untuk memecahkan problem-problem kemasyarakatan Indonesia maka memerlukan modifikasi dan penyesuaian seperlunya. Dengan demikian mahasiswa dalam pengembangan intelektualnya tidak bisa berpaling dari masalah kemasyarakatan. Dan apabila keterlibatan mahasiswa dalam memahami masalah kemasyarakatan tidak dikembangkan maka ilmu-ilmu yang diterima di bangku kuliah akan menjadi pisau analisa yang tumpul.
Setelah adanya kebebasan belajar (freedom to learn) sebagai langkah awal dari cara mempelajari persoalan-persoalan yang ada di lingkungan kampus dan masyarakat, maka untuk lebih meningkatkan kepekaan mahasiswa dalam memperluas cakrawalan pemikiran dan penalaran, menumbuhkan sikap dinamis, kritis, terbuka dan mempunyai kemampuan untuk memilih alternatif terbaik diperlukan terciptanya cultur kebebasan berkomunikasi (freedom to communication). Kebebasan berkomunikasi yang baik adalah adanya peluang mahasiswa untuk berpendapat, bertanya, berhak untuk melontarkan gagasan ilmiah secara obyektif semua itu bisa terealisasi secara efektif hanya dalam pergaulan keorganisasian karena komunikasi yang dilakukan didalam kelas masih terasa kaku berbeda dengan kondisi keorganisasian para mahasiswa lebih terpacu menggali dan berani untuk berpendapat, Dalam rangka terwujudnya kebebasan berkomunikasi ini, maka perlu adanya hubungan kerjasama antara mahasiswa dengan komponen-komponen di lingkungan Perguruan Tinggi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, dan sebagainya. Sebab menciptakan kultur keorganisasian yang mantap adalah merupakan tanggung jawab seluruh civitas akademika Perguruan Tinggi.
Barangkali dengan pengertian freedom to learn dan freedom to communication tersebut kegiatan berorganisasi benar-benar dapat bermanfaat dalam meningkatkan kepekaan mahasiswa untuk mewujudkan peran Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Langganan:
Postingan (Atom)